SIMALUNGUN – Pencopotan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, Henry Jimmy Gultom pada Senin (7/4/2025), menyeret persoalan baru terkait isu kasus korupsi proyek Anggaran DAK Pembangunan Layanan RujukanĀ Rp 17,9 M Tahun 2024 di rumah sakit tersebut dan kepentingan politik saat pilkada lalu.

Henry dicopot Pemkab Simalungun karena ketidakhadirannya di rumah sakit saat cuti Lebaran, terhitung 31 Maret 2025 – 2 April 2025. Ia berkilah, ketidakhadirannya karena anaknya menjalani operasi tumor jinak di RSU Grand Medistra, Lubuk Pakam.

Meski mengakui kelalaiannya, namun Henry disebut membuat ‘perlawanan’ melalui sebuah surat terbuka dan pesan keluhan untuk mencari dukungan serta perlindungan atas jabatannya.

Namun, pencopotan ini tidak diterima begitu saja oleh Henry. Ia dikabarkan mengirimkan pesan terbuka melalui WhatsApp kepada salah seorang pimpinan legislatif di Kabupaten Simalungun yang disebut dengan sapaan “Pak Ketua”.

Dalam pesan yang beredar, Henry menyampaikan keberatan atas pencopotannya serta memohon perlindungan politik.

Dalam isi pesannya, Henry menyebut bahwa dirinya turut berperan dalam mendukung proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp17,9 miliar tahun 2024 untuk pembangunan layanan rujukan RSUD Parapat.

Ia bahkan menyebut bahwa inisiasi proyek melibatkan seorang anggota DPR RI berinisial ADK.

Tak hanya itu, Henry juga menyinggung kejadian pada 2 April 2025, saat Kapolda Sumut dan rombongan berada di Parapat.

Insiden tersebut kemudian memperburuk posisi Henry, yang dinilai gagal memastikan kesiapan pelayanan medis di tengah kunjungan penting aparat kepolisian.

Pemeriksaan oleh Inspektorat Simalungun pun dilakukan pada 4 April 2025, sebelum akhirnya Henry dinonaktifkan dari jabatannya sehari kemudian.

Henry menyatakan dirinya tidak bersalah dan meminta kebijaksanaan dari pimpinan daerah untuk memberikan kesempatan menjelaskan secara utuh.

Dalam pesan itu, ia menegaskan bahwa selama menjabat, ia tetap berkomitmen menjalankan tugas, termasuk di luar tanggung jawabnya sebagai direktur rumah sakit.

Henry juga menyinggung kejadian pada 2 April 2025, saat Kapolda Sumut dan rombongan berada di Parapat.

Insiden tersebut kemudian memperburuk posisi Henry, yang dinilai gagal memastikan kesiapan pelayanan medis di tengah kunjungan penting aparat kepolisian.

Pemeriksaan oleh Inspektorat Simalungun pun dilakukan pada 4 April 2025, sebelum akhirnya Henry dinonaktifkan dari jabatannya sehari kemudian.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun maupun pihak legislatif terkait isi pesan tersebut dan apakah akan dilakukan investigasi lebih lanjut terhadap proyek DAK dan dugaan keterlibatan politis di balik pencopotan Henry Jimmy Gultom.

Henry sendiri belum bisa dikonfirmasi mengenai pencopotannya sebagai direktur rumah sakit itu.

Termasuk soal keterlibatan seorang anggota DPR RI dalam menginisiasi proyek pembangunan RSUD Parapat dalam pesan WhatsAppnya yang disampaikan ke Ketua DPRD Simalungun Sugiarto.

Saat dihubungi lewat WhatsApp, hapenya tidak aktif. (Red)