MEDAN Polrestabes Medan menyerahkan sebanyak 11 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus Curas, Curat dan curanmor (3C) dari beberapa Polsek di jajaran kepada pemiliknya.
Penyerahan itu dilakukan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Plt Walikota Medan, Aulia Rachman dan Pasi Intel Kodim, Mayoritas Inf Ivan R, Jumat (25/10/2024).
Kapolrestabes Medan menerangkan, sepeda motor tersebut hasil pengungkapan 11 TKP yang ada di polsek-polsek jajaran Polrestabes Medan. Salah satu sepeda motor yang berhasil diamankan merupakan inventaris Pemprov Sumatera Utara.
“Ini dari 11 TKP, masing-masing sudah ditangani Polsek. Seperti di Pancur Batu, barang buktinya banyak, ini sepeda motor yang bisa dikembalikan. Selain itu ada dari Polsek Medan Timur, Medan Area, Medan Baru juga ada,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan ratusan pucuk senjata tajam yang diamankan dari para remaja dan kelompok geng motor.
“Senjata tajam ada 271 pucuk. Itu telah kita sita, lakukan penindakan terhadap anak remaja yang bikin keributan, kemudian ada yang teridentifikasi geng motor, hasil operasi pencegahan,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Pancur Batu itu mengatakan, pihaknya tidak ingin para korban kehilangan senyum akibat menjadi korban tindak pidana. Gidion berkomitmen bahwa hukum dapat membahagiakan semua orang.
“Kebahagiaan kami bukan ketika kami menangkap, bukan ketika kami menemukan barang bukti, kebahagiaan kami ketika kami menemukan senyum bapak ibu menemukan sepeda motornya kembali,” ujarnya.
Faisal Parinduri, salah seorang korban mengaku lega dengan pengembalian sepeda motor tersebut. Aparatur sipil negara (ASN) itu mengaku tidak jadi mengganti rugi sepeda motor yang hilang tersebut. Dijelaskannya, sepeda motor berplat BK 2235 A itu sebelumnya hilang di Jalan Karya Celincing.
“Saya berterimakasih, kalau tidak ditemukan saya akan ganti rugi sepeda motor ini. Tapi karena ditemukan saya tidak jadi ganti rugi,” katanya. (Red)