Tambang Emas Martabe Konsisten Patuhi Baku Mutu Air Sisa

Tapanuli Selatan – PT Agincourt Resources (PT AR), pengelola Tambang Emas Martabe, telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam pengelolaan air sisa proses tambang, dengan memastikan kualitasnya selalu memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Sejak 2013, perusahaan ini secara bertanggung jawab mengelola air limbah tambang guna melindungi ekosistem Sungai Batang Toru, di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan pada Desember 2024, air sisa proses tambang memenuhi seluruh parameter kualitas sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004. Sampel air yang diambil menunjukkan bahwa kadar pH, padatan tersuspensi (TSS), dan berbagai logam berat seperti arsenik, kadmium, dan merkuri berada di bawah ambang batas yang ditentukan.

Dalam keteranhan yang diterima, Selasa, (21/1) Rahmat Lubis, General Manager & Deputy Director Operations Agincourt Resources, menegaskan bahwa pengelolaan air sisa proses dilakukan dengan teknologi canggih di Instalasi Pengolahan Air di site Martabe.”Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa air yang dilepaskan ke lingkungan aman bagi ekosistem, khususnya ekosistem Sungai Batang Toru yang kaya keanekaragaman hayati,” kata Rahmat.

Sebagai bagian dari transparansi dan tanggung jawab lingkungan, PT Agincourt Resources secara rutin mengadakan diseminasi hasil uji laboratorium kepada masyarakat lingkar tambang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi terkait pengelolaan air sisa proses tambang.

Sofyan Adil Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan sekaligus Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe, menyampaikan apresiasi nya atas komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan.”Kami menghargai upaya PT AR yang terus berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe, yang dibentuk sejak 2013, terdiri dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan perwakilan masyarakat. Tim ini bertugas memantau dan memastikan bahwa pengelolaan air limbah tambang dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keberhasilan PT Agincourt Resources dalam mengelola air sisa proses tambang selama lebih dari satu dekade diharapkan dapat menjadi contoh bagi industri tambang lainnya dalam menjalankan operasi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. (red/ant)

Pos terkait