Polsek Tuntungan Amankan Pasutri Spesialis Pencuri Sepeda Motor

Pelaku saat diamankan petugas. (Foto : Ist)

MEDAN – Sepasang suami isteri diamankan Polsek Medan Tuntungan.

Keduanya diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor milik penjaga salah satu warung yang tidak jauh di rumah sakit Adam Malik di Jalan Bunga Lau, Kemenangan Tani, Medan Tuntungan.

Bacaan Lainnya

Sepasang pasutri itu inisial HB.D dan YS. Keduanya diamankan dalam waktu yang berbeda.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, aksi pasutri itu dilakukan, Kamis (21/11/24) yang lalu. Keduanya datang ke warung tempat Yoel Wista Marthin Waruwu (23) berjualan. Keduanya berpura-pura membeli minuman dan duduk di warung tersebut.

Melihat situasi sepi, HB melancarkan aksinya dengan berjalan perlahan mendekati sepeda motor korban. Tak lama, pria yang tinggal di Jalan Binjai, Desa Purwodadi, Sunggal Deli Serdang itu berhasil merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat BK 6703 ALN milik korban.

“Setelah berhasil, pelaku Hans langsung pergi meninggalkan isterinya. Setelah itu isterinya ingin melarikan diri namun tertangkap oleh warga,” jelas Iptu Eko, Rabu (25/12/2024).

Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu, pelaku mencoba bernegosiasi dengan korban. Ia menyuruh anaknya mengembalikan sepeda motor korban dan korban melepaskan isterinya.

“Setelah sepeda motor diantar ke warung, korban langsung membawa pelaku YS beserta barang bukti sepeda motor ke Polsek dan membuat laporan,” kata Eko.

Dari laporan korban, polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapat informasi bahwa pelaku Hans sedang berada di rumahnya. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya, Selasa (24/12/24).

“Pelaku Hans kita amankan di rumahnya saat sedang tidur,” ujar Eko.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi dengan modus serupa sebanyak lima kali.

Kelima lokasi tersebut yakni di komplek Tasbih, Pasar Kampung Lalang, Jalan Ringrod dan dua kali di rumah sakit Adam Malik. Dalam setiap kali aksinya, pasutri itu mengaku menjual sepeda motor kepada seorang pria berinisial N dengan harga Rp4 juta.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman ganda ketika memarkirkan sepeda motor. Agar kita bisa merasa aman dalam beraktivitas,” imbaunya. (Red)

 

Pos terkait